Mengapa saat beribadah kita wajib berniat?
Sebelum dijawab, mari kita telusuri dulu arti dan pengertian niat. Secara kebahasaan, arti niat adalah muthlaqul qashdi sawa-un kana muqtaranan bil fi'li au la, yaitu kemauan bulat untuk secara sengaja melakukan suatu perbuatan, baik bersamaan dengan perbuatan tersebut maupun tidak.
Sementara itu, dari segi peristilahan syariat, niat adalah qashdusy syai muqtaranan bi fi'lihi. Niat merupakan kemauan bulat untuk secara sengaja melakukan suatu perbuatan bersamaan dengan perbuatan tersebut (Safinatun Naja, hlm. 4).
Ungkapan "bersamaan dengan perbuatan tersebut" mengandung dua implikasi. Pertama, niat berbeda dengan 'azm (cita-cita). 'Azm adalah kemauan kuat untuk melakukan suatu perbuatan sebelum perbuatan itu dilakukan. Implikasi kedua, bila Anda menaruh pernyataan niat sebelum atau sesudah ibadah, maka ibadah Anda tidak sah.
Karena itulah, niat wudu ditaruh saat membasuh wajah, niat salat saat takbiratul ihram, dan niat istinja saat awal beristinja. Sebagai pengecualian, niat puasa tidak wajib dinyatakan bersamaan dengan dilakukannya puasa--persisnya pada waktu awal berpuasa--karena hal itu susah dilakukan. Niat puasa, yang biasanya dinyatakan sebelum berpuasa, sesungguhnya adalah 'azm yang dipandang sebagai niat (Sullamur Raja, hlm. 10-11).
Niat tak terletak di lidah. Niat bertempat di hati. Lidah bisa saja mengucapkan apa yang bertentangan dengan isi hati. Hukum melafazkan niat adalah sunah. Tapi ingat, hukum berniat di hati adalah wajib.
Tujuan dilafazkannya niat adalah supaya lidah membantu hati. Hati kadang lalai, kadang lupa. Kalau sudah terbiasa melafazkan niat, lidah menjamin bahwa hati tak melalaikan atau melupakan niat.
Lidah juga mengingatkan hati supaya meluruskan dan memurnikan niat ibadah lillahi ta'ala. Jangan sampai beribadah bukan untuk mendekat kepada Allah (taqarrub ilallah).
Syaikh Nawawi Banten menerangkan, kalau kita tak meniatkan ibadah untuk mendekat kepada Allah, lenyaplah seluruh potensi kebaikan dalam ibadah tersebut (al-Futuhat al-Madaniyyah, hlm. 12). Sia-sialah ibadah yang kita lakukan. Di akherat kelak, kita mengalami kebangkrutan amal dan merasakan penyesalan luar binasa.
Rasulullah berkata, innamal a'mal bin niyat. Perbuatan hanya dinilai sebagai perbuatan bila disertai niat. Itu artinya, bila Anda salat tetapi tidak berniat salat, maka Anda dianggap tidak salat. Dalam ungkapan fikih dikatakan bahwa "salat Anda tidak sah".
Rasulullah melanjutkan, wa innama likullimri-in ma nawa. Setiap orang hanya mendapat apa yang dia niati. Bila Anda salat supaya dipuji, hanya pujian yang Anda dapatkan. Bila Anda salat untuk mengejar pahala, hanya pahala yang Anda dapatkan. Bila Anda salat untuk mendekat kepada-Nya, Anda mendapatkan kedekatan dengan-Nya. Karena dekat dengan-Nya, Anda mendapat rahmat, keselamatan, surga, pahala, dan pujian dari makhluk.
Selain menentukan nilai suatu ibadah, niat juga membedakan ibadah tersebut dengan perbuatan yang serupa dengannya. "Maksud difardukannya niat," tulis Syaikh Nawawi Banten dalam Kasyifatus Saja (hlm. 89), "adalah untuk membedakan ibadah dari 'adah." 'Adah adalah kebiasan sehari-hari yang dalam konteks ini bentuknya mirip seperti ibadah. Niat i'tikaf membedakan duduk i'tikaf di masjid dengan duduk di masjid sekadar untuk istirahat.
Niat juga membedakan level ibadah. Maksudnya, niat membedakan mana ibadah yang wajib dan mana yang sunah. Contohnya, niat berwudu sebagai ibadah fardu, membedakan mana basuhan yang wajib saat berwudu dan mana basuhan yang sunah.
Pertanyaan yang membuka tulisan ini sudah terjawab, bukan?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar